Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dari Inspektorat Kabupaten Tabanan
.png)
Senin (11/11/2024)
Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dari Inspektorat Kabupaten Tabanan di Desa Angseri di selenggarakan pada Senin, 11 Nopember 2024, sesuai dengan surat nomor : 005/9953/Irban II/2024. kegiatan di hadiri dari Inspektorat Kabupaten Tabanan Wilayah Irban II, Perbekel Desa Angseri, serta Perangkat Desa Angseri. Acara di buka oleh Perbekel Desa Angseri I Nyoman Warnata S.Sos sekaligus memberikan arahan, kemudian dilanjutkan dari Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Tabanan wilayah kerja Irban II dari Bapak Dewa Putu Kumara yang memberikan materi terkait Pengeloalaan Keungan Desa, kemudian di lanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. materi kedua terkait Pengeloalaan Aset Desa di bawakan oleh Bapak I Gede Agus Ariasa setelah dilakukan pemaparan kemudian dilanjutan dengan diskusi dan tanyajawab permasalahan yang ada di desa.
Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terfokus yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan terkait pengelolaan keuangan dan aset desa merupakan sebuah forum diskusi yang melibatkan Perbekel dan perangkat desa, . Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk:
- Mengumpulkan informasi: Mendapatkan informasi secara langsung dari para peserta mengenai praktik pengelolaan keuangan dan aset desa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
- Mengidentifikasi masalah: Menemukan kendala, tantangan, dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
- Mencari solusi: Bersama-sama mencari solusi dan alternatif pemecahan masalah yang dihadapi.
- Meningkatkan pemahaman: Meningkatkan pemahaman para peserta mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan dan aset desa.
- Membangun kesepahaman: Membangun kesepahaman dan konsensus di antara para peserta mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik dan transparan.
Pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa. FGD ini sangat penting karena:
- Transparansi: Memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel.
- Efisiensi: Meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran desa.
- Efektivitas: Menjamin efektivitas program dan kegiatan desa.
- Partisipasi masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.
- Pencegahan korupsi: Mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Topik-Topik yang Dibahas dalam FGD
Beberapa topik yang dibahas dalam FGD pengelolaan keuangan dan aset desa antara lain:
- Perencanaan anggaran desa: Proses penyusunan APBDes, partisipasi masyarakat dalam perencanaan, dan realisasi anggaran.
- Pelaksanaan anggaran: Mekanisme pelaksanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan.
- Pengadaan barang dan jasa: Proses pengadaan barang dan jasa, transparansi, dan kompetitifitas.
- Pengelolaan aset desa: Inventarisasi, pemeliharaan, dan pemanfaatan aset desa.
- Pengawasan internal: Peran BPD dalam pengawasan, serta mekanisme pengawasan lainnya.
- Permasalahan yang dihadapi: Kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
- Solusi dan rekomendasi: Alternatif solusi dan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Manfaat FGD bagi Peserta
- Pengetahuan: Memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai pengelolaan keuangan dan aset desa.
- Jaringan: Membangun jaringan dengan pihak-pihak terkait lainnya.
- Solusi: Mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
- Penguatan kapasitas: Memperkuat kapasitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
FGD pengelolaan keuangan dan aset desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset desa. Melalui FGD ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan keuangan dan aset desa yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.

.jpeg)

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin