Dasar Hukum

04 Desember 2024
Admin SID
Dibaca 139 Kali
Dasar Hukum

Dasar Hukum dari Pelaksanaan PPID Desa Angseri adalah :

NO DAFTAR REGULASI FILE
1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik DownloadablePdfButton
2

PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

DownloadablePdfButton
3 Peraturan Komisi Informasi Publik  Nomor 1 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik DownloadablePdfButton
4

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

DownloadablePdfButton
5 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa DownloadablePdfButton
 
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan
DownloadablePdfButton
6 Peraturan Desa Angseri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Desa Angseri DownloadablePdfButton
7 Keputusan Perbekel Desa Angseri Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pejabat pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Desa Angseri DownloadablePdfButton