Layanan Mandiri Desa Angseri Desa Angseri menyediakan Layanan Mandiri yang dapat diakses secara digital melalui website
Layanan Mandiri Desa Angseri Desa Angseri menyediakan Layanan Mandiri yang dapat diakses secara digital melalui website
P R O F I L PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA ANGSERI, KECAMATAN BATURITI, KABUPATEN TABANAN,
Dasar Hukum dari Pelaksanaan PPID Desa Angseri adalah : NO DAFTAR REGULASI FILE 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun
TUGAS DAN FUNGSI PPID DESA ANGSERI Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi
MOTO PPID DESA ANGSERI "MEMBERIKAN INFORMASI YANG CEPAT, MUDAH, TEPAT, DAN TRANSPARAN" VISI PPID: Memberikan pelayanan
Persyaratan Administrasi Kependudukan di Indonesia sangat bervariasi tergantung jenis dokumen yang Anda urus (seperti
PPID Desa Angseri siap memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk Memberikan Pelayanan Informasi
Blangko Administrasi Kependudukan (Adminduk) adalah formulir-formulir resmi yang digunakan oleh masyarakat untuk
LANGKAH 1 Pemohon informasi publik mengajukan permohonan informasi kepada badan publik baik langsung maupun
Kegiatan & acara Desa
Jam pelayanan kantor dan aparatur desa
Jadwal layanan kantor
Perangkat yang melayani masyarakat
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat