Logo Desa

Desa Angseri

Kabupaten Tabanan
Provinsi Bali

Loading

SISTEM INFORMASI DESA

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Rahajeng Nyanggra Rahina

Purnama Kelima

Buda, Umanis, Julungwangi, 05 Nopember 2025

Pemujaan kepada Dewa Candra

Info
SIDESA (Sistem Informasi Desa Angseri) Adalah Inovasi Dalam Pelayanan Dan Informasi Berbasis Digital Untuk Memudahkan Warga Desa Dan Masyarakat Dalam Mengakses Informasi Desa Angseri, Mendapatkan Pelayanan Prima Serta Keterbukaan Informasi Publik Yang Baik Dan Berkelanjutan *** SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA ANGSERI KECAMATAN BATURITI KABUPATEN TABANAN - PROVINSI BALI ! Jam Operasional Pelayanan Kantor Desa Mulai Jam 08.00 - 14.00 Wita, Info Dan Alamat Kantor Desa Silahkan Klik Disini *** Bio Link Visi dan Misi Pembangunan Desa Angseri, yaitu : MENUJU MASYARAKAT DESA ANGSERI YANG MANDIRI BERLANDASKAN konsep TRI HITA KARANA ***

Berita Desa

Komentar Terbaru

APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2024 Desa Angseri adalah rencana keuangan yang disusun oleh Pemerintah Desa Angseri untuk mengelola pendapatan dan belanja desa selama tahun anggaran 2024. APBDes ini disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan keuangan desa.

Berikut adalah gambaran umum komponen APBDes:

1. Pendapatan Desa

  • Pendapatan Asli Desa (PADes):

    • Hasil usaha desa (contoh: BUMDes)

    • Hasil aset desa (sewa tanah atau bangunan milik desa)

    • Swadaya, partisipasi, dan gotong royong masyarakat

  • Transfer dari Pemerintah Pusat:

    • Dana Desa (DD) yang dialokasikan dari APBN

    • Alokasi Dana Desa (ADD)
  • Transfer dari Pemerintah Daerah:

    • Bagi hasil pajak dan retribusi daerah

    • Bantuan keuangan dari kabupaten/kota

  • Pendapatan Lain-lain:

    • Hibah atau sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat

2. Belanja Desa

  • Belanja Pegawai:

    • Siltap perangkat desa

    • Insentif RT/RW atau lembaga desa

  • Belanja Barang dan Jasa:

    • Pengadaan barang untuk keperluan desa

    • Jasa konsultan, pelatihan, atau kegiatan operasional

  • Belanja Modal:

    • Pembangunan infrastruktur desa (jalan, jembatan, drainase)

    • Pengadaan aset tetap seperti peralatan kantor atau sarana prasarana desa

  • Belanja Tidak Terduga:

    • Dana cadangan untuk keperluan mendesak (bencana alam, dll)

3. Pembiayaan Desa

  • Penerimaan Pembiayaan:

    • Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya

  • Pengeluaran Pembiayaan:

    • Penyertaan modal desa (misalnya ke BUMDes)

     

Proses Penyusunan APBDes:

  1. Musyawarah Desa: APBDes disusun berdasarkan hasil musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan masyarakat.

  2. Penetapan: APBDes ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan BPD.

  3. Pelaporan dan Pertanggungjawaban: Pelaksanaan APBDes dilaporkan secara transparan kepada masyarakat dan diawasi oleh BPD serta pihak berwenang lainnya.

Untuk informasi lebih detail tentang APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Angseri, Anda dapat mengakses dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Angseri 

 

Beri Komentar

Desa

2,192

Laki-laki

Laki-laki 2,192 penduduk

2,082

Perempuan

Perempuan 2,082 penduduk

4,274

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

4,274

TOTAL

TOTAL 4,274 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Perbekel Desa

I NYOMAN WARNATA S.Sos

Lupa Melapor Keluar

Sekretaris Desa

I KETUT NUARTHA

Lupa Melapor Keluar

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

NI KETUT SULASTINI

Lupa Melapor Keluar

Kepala Urusan Keuangan

I MADE RIKA KURNIAWAN

Lupa Melapor Keluar

Kepala Urusan Perencanaan

I NYOMAN ARYA DHARMA

Tidak Ada di Kantor

Staf Kepala Urusan Perencanaan

I MADE ADI CANDRA

Lupa Melapor Keluar

Kepala Seksi Pemerintahan

I MADE PANDE HENDRAYANA

Lupa Melapor Keluar

Kepala Seksi Kesejaterahan

I KETUT LADRA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

I NYOMAN DANA

Tidak Ada di Kantor

Staf Kepala Seksi Pelayanan

I NYOMAN SUARTIKA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Tegeh

I NYOMAN SUDARYA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Angseri Kelod

KOMANG PURNA YOGA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Angseri

I WAYAN SUGIANA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Munduk Lumbang

I MADE HENDRAWAN

Tidak Ada di Kantor
Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Profil Desa
Jenis Tanah : Sawah, Sawah Kering
Topografi : Pegunungan
Sumber Daya Alam : Air, Persawahan
Flora Fauna : Hutan Bambu, Sapi Bali
Rawan Bencana : Angin Kencang Musiman
Kearifan Lokal : Tradisi, Adat, Budaya
Jenis Jaringan : Fiber Optik
Provider Internet : Iconnet
Cakupan Wilayah : Seluruh wilayah Desa
Kecepatan Internet : 100 Mbps
Akses Publik : Wifi dari Pemkab Tabanan 2 Titik Akses Masyarakat
Regulasi Penetapan Desa Adat : Desa Adat Angseri :130/SK-P/MDA-Pbali/IV/2-025 tanggal 9 April 2025, Desa Adat Tegeh : 116/SK-P/MDA-PBali/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024, Desa Adat Munduk Lumbang : 190/SK/MDA-Pbali/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020
Dokumen Regulasi Penetapan Desa Adat : -
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat : Adat Angseri, Adat Tegeh, Adat Munduk Lumbang
Struktur Adat : -
Wilayah Adat : 3 Wilayah Desa Adat
Peraturan Adat : Awig-Awig Desa Adat
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Pengabdian kepada Masyarakat Transformasi Desa Wisata Terintegrasi: Membangun SDM Unggul untuk Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Tabanan

Tgl : 08 Agustus 2024 08:00:00
Tempat : Ruang Rapat Lt II Kantor Perbekel Desa Angseri
Koordinator : Perbekel Desa Angseri

Terdahulu

Pembinaan Linmas Desa dan Pecalang

Tgl : 30 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Ruang Rapat Lt II Kantor Perbekel Desa Angseri
Koordinator : Perbekel Desa Angseri

Terdahulu

Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dari Inspektorat Kabupaten Tabanan

Tgl : 11 November 2024 08:00:00
Tempat : Ruang Rapat Lt II Kantor Perbekel Desa Angseri
Koordinator : Perbekel Desa Angseri

Terdahulu

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025

Tgl : 05 Februari 2025 09:00:00
Tempat : Ruang Rapat Lt II Kantor Perbekel Desa Angseri
Koordinator : Perbekel Desa Angseri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 3.347
Kemarin : 1.880
Total Pengunjung : 482.099
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.214
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04
Gempa
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Profil Desa
Jenis Tanah : Sawah, Sawah Kering
Topografi : Pegunungan
Sumber Daya Alam : Air, Persawahan
Flora Fauna : Hutan Bambu, Sapi Bali
Rawan Bencana : Angin Kencang Musiman
Kearifan Lokal : Tradisi, Adat, Budaya
Jenis Jaringan : Fiber Optik
Provider Internet : Iconnet
Cakupan Wilayah : Seluruh wilayah Desa
Kecepatan Internet : 100 Mbps
Akses Publik : Wifi dari Pemkab Tabanan 2 Titik Akses Masyarakat
Regulasi Penetapan Desa Adat : Desa Adat Angseri :130/SK-P/MDA-Pbali/IV/2-025 tanggal 9 April 2025, Desa Adat Tegeh : 116/SK-P/MDA-PBali/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024, Desa Adat Munduk Lumbang : 190/SK/MDA-Pbali/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020
Dokumen Regulasi Penetapan Desa Adat : -
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat : Adat Angseri, Adat Tegeh, Adat Munduk Lumbang
Struktur Adat : -
Wilayah Adat : 3 Wilayah Desa Adat
Peraturan Adat : Awig-Awig Desa Adat
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Pengabdian kepada Masyarakat Transformasi Desa Wisata Terintegrasi: Membangun SDM Unggul untuk Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Tabanan

Tgl : 08 Agustus 2024 08:00:00
Tempat : Ruang Rapat Lt II Kantor Perbekel Desa Angseri
Koordinator : Perbekel Desa Angseri

Terdahulu

Pembinaan Linmas Desa dan Pecalang

Tgl : 30 Oktober 2024 09:00:00
Tempat : Ruang Rapat Lt II Kantor Perbekel Desa Angseri
Koordinator : Perbekel Desa Angseri

Terdahulu

Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dari Inspektorat Kabupaten Tabanan

Tgl : 11 November 2024 08:00:00
Tempat : Ruang Rapat Lt II Kantor Perbekel Desa Angseri
Koordinator : Perbekel Desa Angseri

Terdahulu

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025

Tgl : 05 Februari 2025 09:00:00
Tempat : Ruang Rapat Lt II Kantor Perbekel Desa Angseri
Koordinator : Perbekel Desa Angseri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 3.347
Kemarin : 1.880
Total Pengunjung : 482.099
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.214
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.856.562.846,00 Rp. 2.289.817.700,00

81%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.408.825.832,00 Rp. 2.475.883.932,00

57%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 186.066.231,00 Rp. 186.066.231,00

100%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.000.000,00 Rp. 1.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 949.523.000,00 Rp. 949.523.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 181.990.000,00 Rp. 319.230.000,00

57%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 524.880.000,00 Rp. 629.859.000,00

83%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 105.000.000,00 Rp. 135.000.000,00

78%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 85.950.000,00 Rp. 167.829.000,00

51%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.219.846,00 Rp. 6.269.700,00

131%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 81.107.000,00

0%

APBDes 2025 - PERUBAHAN Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 844.791.269,00 Rp. 1.160.903.906,00

73%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 464.545.563,00 Rp. 938.958.133,00

49%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.489.000,00 Rp. 222.559.000,00

20%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.000.000,00 Rp. 79.000.000,00

3%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.000.000,00 Rp. 74.462.892,00

73%
Pemerintah Desa

I NYOMAN WARNATA S.Sos

Perbekel Desa


Lupa Melapor Keluar

I KETUT NUARTHA

Sekretaris Desa
Lupa Melapor Keluar

NI KETUT SULASTINI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Lupa Melapor Keluar

I MADE RIKA KURNIAWAN

Kepala Urusan Keuangan
Lupa Melapor Keluar

I NYOMAN ARYA DHARMA

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

I MADE ADI CANDRA

Staf Kepala Urusan Perencanaan
Lupa Melapor Keluar

I MADE PANDE HENDRAYANA

Kepala Seksi Pemerintahan
Lupa Melapor Keluar

I KETUT LADRA

Kepala Seksi Kesejaterahan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN DANA

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN SUARTIKA

Staf Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

I NYOMAN SUDARYA

Kepala Wilayah Tegeh
Tidak Ada di Kantor

KOMANG PURNA YOGA

Kepala Wilayah Angseri Kelod
Tidak Ada di Kantor

I WAYAN SUGIANA

Kepala Wilayah Angseri
Tidak Ada di Kantor

I MADE HENDRAWAN

Kepala Wilayah Munduk Lumbang
Tidak Ada di Kantor