Semangat Membara di Usia Senja : Lansia Werdha Laksana Banjar Tegeh Gelar Upacara Khidmat HUT RI ke-81
Senin (17/08/2026)
ANGSERI BATURITI - Langkah kaki boleh tak selincah dulu, namun semangat nasionalisme tak pernah memudar dimakan usia. Pemandangan menyentuh hati dan penuh inspirasi mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang digelar oleh kelompok lansia "Werdha Laksana" di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Tabanan.
Dengan mengenakan pakaian yang rapi, puluhan anggota lansia Werdha Laksana berkumpul sejak pagi hari untuk melaksanakan Upacara Bendera memperingati detik-detik kemerdekaan Indonesia. Menariknya, seluruh petugas upacara mulai dari pemimpin upacara, pengibar bendera Merah Putih, hingga pembaca teks Pancasila dan UUD 1945 dilakukan secara mandiri oleh para warga senior tersebut.
Suasana khidmat begitu terasa saat Sang Saka Merah Putih perlahan dinaikkan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan dengan suara lantang dan penuh penghayatan. Meski beberapa di antaranya harus berdiri dengan bantuan tongkat, tekad para lansia untuk berdiri tegap menghormati bendera negara tidak tergoyahkan.
Ketua Kelompok Lansia Werdha Laksana mengungkapkan bahwa kegiatan ini rutin diinisiasi untuk membuktikan bahwa kontribusi dan rasa cinta terhadap Tanah Air tidak mengenal batasan usia. Upacara ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi serta menjaga kesehatan fisik dan mental para lansia di Banjar Tegeh.
Kehadiran para lansia dalam mengobarkan semangat kemerdekaan ini mendapat apresiasi hangat dari pemerintah desa dan warga sekitar. Aksi nyata Werdha Laksana Banjar Tegeh menjadi pengingat sekaligus teladan bagi generasi muda Desa Angseri bahwa semangat juang dan rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia harus terus dirawat sepanjang hayat.
Kemeriahan peringatan HUT RI ke-81 di Banjar Tegeh ini kemudian ditutup dengan ramah tamah
Desa Adat Angseri :130/SK-P/MDA-Pbali/IV/2-025 tanggal 9 April 2025, Desa Adat Tegeh : 116/SK-P/MDA-PBali/VI/2024 tanggal 3 Juni 2024, Desa Adat Munduk Lumbang : 190/SK/MDA-Pbali/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020