Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun 2024

LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (LKPPD) TAHUN 2024 DESA ANGSERI
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun 2024 adalah laporan yang disusun oleh Kepala Desa untuk melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan desa
Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Angseri telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama satu tahun anggaran.
Berikut Rincian LKPPD Tahun 2024
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin