Kamis (02/07/2026)
Tabanan, 2 Juli 2026 - Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 pada Kamis, 2 Juli 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, Jalan Arjuna No. 2, Desa Delod Peken, Tabanan.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah badan publik di Kabupaten Tabanan, termasuk pemerintah desa yang menjadi peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Bimtek diselenggarakan sebagai bagian dari pembinaan teknis guna meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi, sekaligus memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan Monev KIP, tata cara pengisian instrumen evaluasi, serta strategi penyediaan informasi publik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan pemanfaatan sistem E-Monev KIP 2026 sebagai bagian dari transformasi digital dalam proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Bali.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menitikberatkan penilaian pada enam aspek utama, yaitu komitmen organisasi, sarana dan prasarana pendukung, pelayanan informasi publik, ketersediaan informasi publik, kualitas informasi, serta inovasi dan digitalisasi. Penilaian tersebut diharapkan mampu mendorong setiap badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional, cepat, tepat, dan mudah diakses.
Bagi pemerintah desa, keikutsertaan dalam Bimtek Monev KIP menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan semangat keterbukaan informasi, diharapkan seluruh badan publik, termasuk Pemerintah Desa Angseri, dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dokumentasi kegiatan
PPID Desa Angseri
Kontak: [email protected]
(Foto/Video: Dok. PPID Desa Angseri)