Musyawarah Desa Penetapan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2025

27 Desember 2024
Admin SID
Dibaca 260 Kali
Musyawarah Desa Penetapan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2025

Jumat (27/12/2024)

Musyawarah Desa Penetapan Perdes APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Angseri

Pada hari Jumat 27 Desember 2024, Desa Angseri mengadakan musyawarah desa untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini diadakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Angseri Lt II dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan masyarakat, LPM, PKK, Kader Posyandu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Musyawarah desa ini merupakan agenda penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Rapat ini diawali dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Angseri sekaligus membuka acara, kemudian dilanjutkan oleh Perbekel Desa Angseri yang menyampaikan laporan kegiatan dan pencapaian yang telah diraih sepanjang tahun 2024. Perbekel Desa Angseri juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan APBDes agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga desa.

Selanjutnya, Sekretaris Desa Angseri memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya dan masukan dari berbagai pihak. Rancangan ini mencakup rincian pendapatan desa, alokasi belanja untuk berbagai bidang seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, Bidang Tidak Terduga untuk keperluan mendesak.

Selama musyawarah, peserta aktif memberikan masukan dan saran terkait prioritas anggaran yang telah diusulkan. Beberapa poin yang menjadi fokus diskusi antara lain alokasi dana untuk program penanganan stunting, pembangunan fasilitas umum, peningkatan kualitas pendidikan, serta dukungan bagi kegiatan ekonomi produktif warga desa.

Perangkat desa juga memfasilitasi sesi tanya jawab untuk menjawab pertanyaan dan mengklarifikasi berbagai isu yang diangkat oleh peserta musyawarah. Dialog yang konstruktif ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang komprehensif dan dapat diterima oleh semua pihak.

Setelah melalui berbagai tahapan diskusi, musyawarah desa akhirnya menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Perbekel Desa Angseri dan Ketua BPD Desa Angseri sebagai bentuk legitimasi dan komitmen bersama untuk melaksanakan APBDes sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.

Musyawarah desa ini mencerminkan semangat demokrasi dan gotong royong dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan APBDes yang telah disepakati, Desa Angseri berharap dapat melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.