BPD Desa Angseri Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Wujudkan Inpres 9 Tahun 2025

23 Mei 2025
Admin SID
Dibaca 39 Kali
BPD Desa Angseri Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Wujudkan Inpres 9 Tahun 2025

Jumat (23/05/2025)

BPD Desa Angseri Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Wujudkan Inpres 9 Tahun 2025

Angseri, Baturiti, Tabanan, 23 Mei 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Angseri hari ini mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Musdesus ini berlangsung di Ruang Rapat Lt II Kantor Perbekel Desa Angseri, Desa Angseri, dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Angseri, Drs. I Wayan Suartika. Acara ini menunjukkan komitmen kuat Desa Angseri dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat.

Hadir dalam Musdesus ini berbagai pihak penting, termasuk Perbekel Desa Angseri, I Nyoman Warnata, S.Sos, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, Camat Baturiti, Sayu Made Parwati, S.STP M.Si, dan Pendamping Desa, I Nyoman Sumerta S.T. Kehadiran mereka menegaskan dukungan dari berbagai tingkatan pemerintahan untuk inisiatif penting ini selain itu hadir Jero Bendesa Adat Se-Desa Angseri, TPPKK, LPM, Babin, Bhabinsa Desa Angseri, dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Drs. I Wayan Suartika menyampaikan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal. "Pembentukan koperasi ini bukan hanya sekadar memenuhi Inpres, tapi juga wadah kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Angseri melalui berbagai potensi yang ada," ujarnya.

Diskusi dalam Musdesus berlangsung aktif dan konstruktif. Para peserta, yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan pemuda, dan kelompok perempuan, antusias memberikan masukan mengenai rencana usaha, struktur organisasi, dan mekanisme keanggotaan koperasi. Beberapa keputusan kunci yang berhasil disepakati antara lain:

  • Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Angseri
  • Fokus Usaha Awal: Pemanfaatan potensi pertanian lokal dan pengembangan produk UMKM desa.
  • Keanggotaan: Terbuka bagi seluruh warga Desa Angseri yang berminat dan memenuhi syarat.
  • Tim Formatur: Pembentukan tim untuk menyusun draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mempersiapkan pemilihan pengurus definitif.

Perbekel Desa Angseri, I Nyoman Warnata, S.Sos, dalam kesempatan tersebut juga menyatakan dukungannya. "Pemerintah Desa siap mengawal dan memfasilitasi agar Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berjalan optimal dan memberikan dampak positif nyata bagi perekonomian desa kita," tegasnya.

DPMD Kabupaten Tabanan dan Camat Baturiti turut memberikan apresiasi atas langkah proaktif Desa Angseri ini. Mereka berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam mewujudkan kemandirian ekonomi sesuai dengan amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Pendamping Desa, I Nyoman Sumerta S.T, siap memberikan asistensi dan bimbingan teknis selama proses pembentukan dan operasional koperasi.

Dengan hasil Musdesus ini, Desa Angseri kini bersiap untuk menindaklanjuti proses legalisasi dan pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih. Harapannya, koperasi ini akan menjadi pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Angseri di masa depan.

Humas Pemerintah Desa Angseri

Kontak: pemdesangseri@gmail.com