Musdes Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2024

MUSYAWARAH DESA PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 DESA ANGSERI
Pada hari Jumat, tanggal 14 Pebruari 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Angseri Lt II telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Angseri. Musyawarah ini dihadiri oleh PerbekelDesa Angseri, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan warga dari berbagai Banjar Dinas di Desa Angseri, serta tamu undangan lainnya.
Acara dibuka oleh Perbekel Desa Angseri, I Nyoman Warnata S.Sos, dengan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran semua pihak. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan forum penting untuk menyampaikan informasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan desa selama tahun anggaran 2024. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa demi kemajuan Desa Angseri.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Angseri, yang di wakilkan Kaur Keuangan Desa Angseri, memaparkan laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut mencakup informasi mengenai:
- Realisasi Pendapatan Desa: Sumber-sumber pendapatan Desa Angseri, seperti pendapatan asli desa (misalnya dari hasil bumi, pariwisata desa, dll), dana desa, bagi hasil pajak daerah, dan lain-lain.
- Realisasi Belanja Desa: Penggunaan anggaran desa untuk berbagai bidang, seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur (misalnya jalan, jembatan, irigasi), pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat (misalnya pelatihan UMKM, kelompok tani), dan penanggulangan bencana.
Setelah pemaparan laporan, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk bertanya, memberikan saran, dan masukan terkait realisasi APBDes. Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan antara lain:
- Transparansi dan Akuntabilitas: Peserta musyawarah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta meminta agar informasi terkait anggaran desa mudah diakses oleh masyarakat.
- Efektivitas dan Efisiensi: Peserta musyawarah berharap agar anggaran desa digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan desa, serta menghindari pemborosan anggaran.
- Partisipasi Masyarakat: Peserta musyawarah mengajak seluruh masyarakat Desa Angseri untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Prioritas Pembangunan: Peserta musyawarah memberikan masukan mengenai prioritas pembangunan desa di tahun berikutnya, seperti pengembangan sektor pariwisata, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Setelah sesi diskusi, Perbekel Desa Angseri menyampaikan tanggapan atas pertanyaan dan masukan dari peserta musyawarah. Perbekel Desa Angseri juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Beliau juga berterima kasih atas partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Desa Angseri.
Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Angseri ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Perbekel Desa Angseri, Ketua BPD, dan perwakilan peserta musyawarah. Berita acara tersebut berisi kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dalam musyawarah, yang akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa di tahun berikutnya.

.jpeg)

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin