Rabu (03/09/2025)
Angseri, Baturiti - Pemerintah Desa Angseri hari ini mengikuti sosialisasi dan pelatihan secara daring mengenai penggunaan aplikasi Jaga Desa. Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan pada Rabu, 3 September 2025.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Angseri dan Operator Jaga Desa. Pertemuan virtual ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan tata cara penginputan data ke dalam aplikasi Jaga Desa, sebuah platform yang dikembangkan oleh kejaksaan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.
Aplikasi Jaga Desa merupakan inisiatif strategis Kejari Tabanan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran di tingkat desa. Dengan aplikasi ini, seluruh laporan keuangan dan kegiatan pembangunan desa dapat diakses secara digital, memudahkan pengawasan oleh pihak kejaksaan.
Sekretaris Desa Angseri, menyatakan bahwa keikutsertaan ini adalah komitmen desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. "Kami sangat mengapresiasi program Jaga Desa dari Kejari Tabanan. Aplikasi ini akan sangat membantu kami dalam memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya dan tercatat dengan rapi," ujarnya.
Setelah sosialisasi ini, para operator desa diharapkan dapat segera mengimplementasikan aplikasi Jaga Desa dengan mengisi data-data yang diperlukan. Ke depannya, diharapkan aplikasi ini dapat menjadi alat efektif untuk mencegah korupsi dan memastikan pembangunan di desa berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: pemdesangseri@gmail.com