
Hari Libur dan Cuti Bersama 2025 : Panduan Lengkap untuk Masyarakat Desa
- 17 Januari 2025
Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan... Selengkapnya