Desa Angseri
Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan
Transparansi Tanpa Tapi Perbekel Angseri Buka-Bukaan Kekayaan Lewat LHKPN Wujudkan Desa Bebas Korupsi

ANGSERI - Dalam upaya memperkuat integritas dan komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih, Perbekel Desa Angseri, I Nyoman Warnata, S.Sos, secara konsisten menunjukkan keterbukaan publik. Bukan sekadar mengelola anggaran pembangunan desa, kepemimpinan Desa Angseri kini melangkah lebih jauh dengan menegaskan transparansi keuangan pribadi pimpinan desa melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah transparan ini menjadi angin segar sekaligus pembuktian bahwa akuntabilitas tidak hanya berlaku bagi pejabat di tingkat pusat atau daerah, tetapi juga wajib berakar hingga ke tingkat pemerintah desa.
Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan dana desa dan pelayanan masyarakat, pelaporan LHKPN pejabat desa merupakan bukti nyata komitmen mencegah potensi konflik kepentingan serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Perbekel Desa Angseri menegaskan bahwa kejujuran dan keterbukaan pimpinan adalah modal dasar untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat (public trust). Ketika pemilu desa dan tata kelola anggaran berjalan transparan, masyarakat tidak perlu ragu untuk mendukung setiap program pembangunan desa.
Melalui keterbukaan LHKPN ini, Pemerintah Desa Angseri berharap dapat memberikan teladan positif bagi aparatur desa lainnya serta mendorong partisipasi warga untuk aktif mengawasi dan mengawal pembangunan Angseri yang lebih maju, bersih, dan sejahtera.
