Angseri Bergerak Maju: Sinergi Pemerintah Provinsi Bali, Desa dan Desa Adat dalam Percepatan Pengelolaan Sampah

02 Juni 2025
Admin SID
Dibaca 63 Kali
Angseri Bergerak Maju: Sinergi Pemerintah Provinsi Bali, Desa dan Desa Adat dalam Percepatan Pengelolaan Sampah

Senin (02/06/2025)

"Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), Palemahan Kedas (PADAS), Desaku Bersih tanpa mengotori Desa lain"

Desa Angseri, Senin 02 Juni 2025 - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi program pembangunan, khususnya Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, semakin nyata dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi di Desa Angseri. Acara penting yang dihadiri oleh Perbekel Desa Angseri, para Bandesa Adat se-Desa Angseri, Kepala Kewilayahan Se-Desa Angseri, serta tokoh masyarakat ini juga menjadi saksi penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) antara Bandesa Adat se-Desa Angseri dengan Perbekel Desa Angseri, menandai babak baru kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Rapat koordinasi ini berfokus pada percepatan implementasi program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa/kelurahan dan desa adat. Perbekel Desa Angseri, I Nyoman Warnata, S.Sos, dalam rapat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, desa adat, dan masyarakat dalam menyukseskan visi Bali yang bersih dan hijau. "Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai adalah inisiatif vital dari Pemerintah Provinsi Bali yang harus kita dukung dan laksanakan dengan sepenuh hati. Desa Angseri siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan hal ini," ujar I Nyoman Warnata, S.Sos.

Diskusi dalam rapat mencakup berbagai strategi untuk mengakselerasi program, termasuk edukasi dan sosialisasi masif kepada masyarakat tentang pemilahan sampah dari rumah, pengembangan fasilitas Bank Sampah di setiap banjar dan desa adat, serta penegakan aturan terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Para peserta rapat sepakat bahwa kunci keberhasilan terletak pada perubahan perilaku kolektif dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Momen puncak acara adalah penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) antara Perbekel Desa Angseri dengan para Bandesa Adat se-Desa Angseri. SPKS ini merupakan wujud konkret komitmen bersama untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sampah. Melalui perjanjian ini, peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dipertegas, memastikan adanya payung hukum yang kuat untuk koordinasi yang efektif dan berkelanjutan.

Bandesa Adat Se-Desa Angseri menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali dan kesiapan desa adat dalam menyukseskan program ini. "Kami, selaku pemimpin adat, akan bersinergi penuh dengan pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan kita tetap lestari. Konsep Tri Hita Karana mengajarkan kita untuk menjaga keharmonisan dengan alam, dan pengelolaan sampah yang baik adalah salah satu wujudnya," tegasnya.

Melalui rapat koordinasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Desa Angseri mengambil langkah nyata dalam mengakselerasi program unggulan Pemerintah Provinsi Bali. Kolaborasi harmonis antara pemerintah desa, desa adat, dan masyarakat diharapkan tidak hanya mampu mengatasi permasalahan sampah, tetapi juga menjadi model inspiratif bagi wilayah lain di Bali dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Humas Pemerintah Desa Angseri

Kontak: pemdesangseri@gmail.com