Selasa (10/02/2026)
ANGSERI, 10 Februari 2026 - Dalam upaya menjamin hak konstitusional masyarakat terkait perlindungan hukum, Pemerintah Desa Angseri menghadiri undangan sosialisasi mengenai "Maksimalisasi Pelaksanaan Pos Pelayanan Hukum (Posbankum) dan Paralegal di Tingkat Desa". diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Baturiti Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/02) ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi hukum di wilayah perdesaan.
Delegasi dari Desa Angseri bergabung bersama sejumlah perwakilan desa lainnya di Kecamatan Baturiti untuk mendalami peran krusial bantuan hukum yang lebih inklusif.
Menuju Desa Sadar Hukum
Dalam sosialisasi tersebut, Kanwil Hukum Bali memaparkan tiga materi fundamental yang menjadi landasan penguatan hukum di desa:
1. Peran Paralegal dalam Bantuan Hukum Desa Paralegal kini diposisikan sebagai garda terdepan dalam pemberian bantuan hukum non-litigasi. Dengan dibekali pengetahuan hukum yang mumpuni, Paralegal diharapkan mampu membantu warga dalam penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi, negosiasi, maupun konsultasi sebelum masuk ke ranah pengadilan.
2. Fungsi dan Manfaat Posbankum Desa Pos Pelayanan Hukum (Posbankum) di desa bukan sekadar administratif, melainkan berfungsi sebagai jembatan keadilan bagi warga kurang mampu. Manfaat utamanya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga secara gratis, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa terisolasi secara hukum karena kendala biaya atau jarak.
3. Reformasi Hukum dan Implementasi Asta Cita Salah satu poin menarik adalah kaitan antara layanan hukum desa dengan Asta Cita. Reformasi hukum di Kabupaten Tabanan merupakan bentuk konkret dari penguatan demokrasi dan penegakan hukum yang adil hingga ke tingkat desa. Hal ini sejalan dengan visi nasional untuk memperkuat hukum dari pinggiran.
Komitmen Pemerintah Desa Angseri
Perwakilan Pemerintah Desa Angseri menyampaikan bahwa hasil dari sosialisasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan penguatan struktur Posbankum di internal desa.
"Sosialisasi ini sangat strategis bagi kami di Desa Angseri. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai Posbankum dan Paralegal, kami berharap sengketa-sengketa kecil di masyarakat dapat diselesaikan secara efektif di tingkat desa dengan pendampingan hukum yang tepat," ujar perwakilan Pemerintah Desa Angseri di sela-sela kegiatan.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Desa Angseri berharap dapat menciptakan lingkungan yang tertib, harmonis, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi guna mendukung terwujudnya Kabupaten Tabanan yang mandiri dan berkeadilan.
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: [email protected]
(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)