Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Tingkatkan Literasi Hukum, Pemdes Angseri Hadiri Sosialisasi Posbankum dan Paralegal di Kantor Camat Baturiti

Admin SID 11 Februari 2026 Dibaca 292 Kali
Tingkatkan Literasi Hukum, Pemdes Angseri Hadiri Sosialisasi Posbankum dan Paralegal di Kantor Camat Baturiti

Selasa (10/02/2026)

ANGSERI, 10 Februari 2026 - Dalam upaya menjamin hak konstitusional masyarakat terkait perlindungan hukum, Pemerintah Desa Angseri menghadiri undangan sosialisasi mengenai "Maksimalisasi Pelaksanaan Pos Pelayanan Hukum (Posbankum) dan Paralegal di Tingkat Desa". diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Baturiti Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/02) ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi hukum di wilayah perdesaan.

Delegasi dari Desa Angseri bergabung bersama sejumlah perwakilan desa lainnya di Kecamatan Baturiti untuk mendalami peran krusial bantuan hukum yang lebih inklusif.

Menuju Desa Sadar Hukum

Dalam sosialisasi tersebut, Kanwil Hukum Bali memaparkan tiga materi fundamental yang menjadi landasan penguatan hukum di desa:

1. Peran Paralegal dalam Bantuan Hukum Desa Paralegal kini diposisikan sebagai garda terdepan dalam pemberian bantuan hukum non-litigasi. Dengan dibekali pengetahuan hukum yang mumpuni, Paralegal diharapkan mampu membantu warga dalam penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi, negosiasi, maupun konsultasi sebelum masuk ke ranah pengadilan.

2. Fungsi dan Manfaat Posbankum Desa Pos Pelayanan Hukum (Posbankum) di desa bukan sekadar administratif, melainkan berfungsi sebagai jembatan keadilan bagi warga kurang mampu. Manfaat utamanya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga secara gratis, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa terisolasi secara hukum karena kendala biaya atau jarak.

3. Reformasi Hukum dan Implementasi Asta Cita Salah satu poin menarik adalah kaitan antara layanan hukum desa dengan Asta Cita. Reformasi hukum di Kabupaten Tabanan merupakan bentuk konkret dari penguatan demokrasi dan penegakan hukum yang adil hingga ke tingkat desa. Hal ini sejalan dengan visi nasional untuk memperkuat hukum dari pinggiran.

Komitmen Pemerintah Desa Angseri

Perwakilan Pemerintah Desa Angseri menyampaikan bahwa hasil dari sosialisasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan penguatan struktur Posbankum di internal desa.

"Sosialisasi ini sangat strategis bagi kami di Desa Angseri. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai Posbankum dan Paralegal, kami berharap sengketa-sengketa kecil di masyarakat dapat diselesaikan secara efektif di tingkat desa dengan pendampingan hukum yang tepat," ujar perwakilan Pemerintah Desa Angseri di sela-sela kegiatan.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Desa Angseri berharap dapat menciptakan lingkungan yang tertib, harmonis, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi guna mendukung terwujudnya Kabupaten Tabanan yang mandiri dan berkeadilan.

Humas Pemerintah Desa Angseri

 

Kontak: [email protected]

(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

57.6% Realisasi

APBD 2026 Pelaksanaan

Rp 3.679.767.706,06 Rp 2.120.358.803,97
Pendapatan 64.19%
Realisasi: Rp 1.012.918.571,37 Anggaran: Rp 1.577.910.174,43
Belanja 45.95%
Realisasi: Rp 845.466.554,00 Anggaran: Rp 1.839.883.853,03
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 261.973.678,60 Anggaran: Rp 261.973.678,60
64.2% Realisasi

APBD 2026 Pendapatan

Rp 1.577.910.174,43 Rp 1.012.918.571,37
Hasil Usaha Desa 300%
Realisasi: Rp 3.000.000,00 Anggaran: Rp 1.000.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 359.439.000,00 Anggaran: Rp 359.439.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.56%
Realisasi: Rp 151.882.000,00 Anggaran: Rp 356.883.000,00
Alokasi Dana Desa 66.58%
Realisasi: Rp 373.600.000,00 Anggaran: Rp 561.120.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 22.22%
Realisasi: Rp 30.000.000,00 Anggaran: Rp 135.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 55.74%
Realisasi: Rp 85.950.000,00 Anggaran: Rp 154.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 5.575.000,00 Anggaran: Rp 0,00
Bunga Bank 33.82%
Realisasi: Rp 3.472.571,37 Anggaran: Rp 10.268.174,43
46% Realisasi

APBD 2026 Pembelanjaan

Rp 1.839.883.853,03 Rp 845.466.554,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 54.51%
Realisasi: Rp 569.164.567,00 Anggaran: Rp 1.044.169.873,45
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 51.9%
Realisasi: Rp 231.981.987,00 Anggaran: Rp 446.986.695,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 1.47%
Realisasi: Rp 3.300.000,00 Anggaran: Rp 224.656.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 32.56%
Realisasi: Rp 31.420.000,00 Anggaran: Rp 96.486.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 34.8%
Realisasi: Rp 9.600.000,00 Anggaran: Rp 27.585.284,58