Agenda Desa

Monitoring Koprasi Desa Merah Putih

Tanggal : 11 Maret 2026 09:00:00
Tempat : Kantor Perbekel Desa Angseri
Koordinator : Camat Baturiti

Berdasarkan Keputusan Bupati Tabanan Nomor: 180/1026/03/HK/2025, Tentang Ssatuan Tugas Kecamatan Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koprasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tabanan. Pemerintah Kecamatan memiliki tugas salahsatunya yakni mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan percepatan pembentukan dan pengembangan Koprasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Baturiti.

Lampiran File
Monitoring Koprasi Desa Merah Putih

Unduh

Beri Komentar