Perbekel Desa Angseri Hadiri Undangan Perpisahan dan Pentas Seni di SD Negeri 3 dan SD Negeri 4 Angseri

Perbekel Desa Angseri Hadiri Undangan Perpisahan dan Pentas Seni di SD Negeri 3 dan SD Negeri 4 Angseri
Kamis (19/06/2025)
Angseri, 19 Juni 2025 - Perbekel Desa Angseri, yang diwakilkan oleh jajarannya, menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan dengan menghadiri acara perpisahan dan pentas seni di dua sekolah dasar sekaligus pada hari Kamis, 19 Juni 2025. Acara ini menjadi momen penting bagi para siswa untuk merayakan kelulusan dan menampilkan bakat mereka.
Kepala Kewilayahan Angseri Kelod, Nyoman Purna Yoga S.Pd, tampak hadir mewakili Perbekel Desa Angseri dalam acara perpisahan dan pentas seni di SD Negeri 3 Angseri. Kehadiran beliau disambut hangat oleh pihak sekolah, guru, siswa, dan wali murid. Dalam sambutannya, Nyoman Purna Yoga S.Pd menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru dalam membimbing siswa, serta mengucapkan selamat kepada para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat dasar. Beliau juga berpesan agar para siswa terus semangat belajar dan menggapai cita-cita setinggi-tingginya.
Tak berselang lama, Kepala Kewilayan Munduk Lumbang, I Made Hendrawan, juga turut hadir mewakili Perbekel Desa Angseri dalam acara yang sama di SD Negeri 4 Angseri. Suasana haru dan bangga menyelimuti acara tersebut, di mana para siswa menampilkan berbagai kreasi seni yang memukau. I Made Hendrawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh pemerintah desa terhadap kemajuan pendidikan di Desa Angseri. Ia juga berharap agar para lulusan dapat menjadi generasi penerus yang membanggakan bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Kehadiran perwakilan Perbekel Desa Angseri dalam acara-acara ini menunjukkan kepedulian pemerintah desa terhadap dunia pendidikan dan perkembangan generasi muda. Hal ini sejalan dengan visi Desa Angseri untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan.
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: pemdesangseri@gmail.com



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin