Kamis (26/11/2025)
Tabanan, Bali – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui jajaran camat dan kepala desa (perbekel) se-Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.
Rapat penting ini bertempat di Warung K-Nol, Jalan Batukaru Desa Sesandan, Kecamatan Penebel, pada Rabu, 26 Oktober 2025.
Komitmen Bersama Pimpinan Wilayah
Acara sosialisasi dihadiri oleh seluruh Camat dan Perbekel Se-Kabupaten Tabanan. Kehadiran para pimpinan wilayah ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjaga integritas dan transparansi, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di tingkat desa.
Mewakili Pemerintah Desa Angseri, Perbekel Desa Angseri menugaskan Sekretaris Desa (Sekdes) untuk hadir dan menyerap informasi kunci dari sosialisasi tersebut. Kehadiran Sekdes ini menjadi upaya proaktif Desa Angseri dalam memastikan setiap kebijakan desa sejalan dengan semangat antikorupsi yang digaungkan oleh KPK.
Implementasi SE KPK RI Nomor 16 Tahun 2025
Sosialisasi ini difokuskan pada pemahaman dan persiapan menyambut Hakordia 2025 yang jatuh pada bulan Desember. Berdasarkan Surat Edaran KPK tanggal 24 Oktober 2025, seluruh instansi pemerintah diminta untuk menyelenggarakan kegiatan yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan pencegahan korupsi.
Materi sosialisasi yang disampaikan mencakup strategi pencegahan, pentingnya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dan pembangunan sistem pengawasan internal yang efektif di tingkat desa.
Sekretaris Desa Angseri menyampaikan, "Kami akan segera menindaklanjuti arahan dari KPK dan pimpinan daerah. Semangat Hakordia ini akan kami implementasikan dalam tata kelola Desa Angseri, mulai dari perencanaan anggaran yang transparan hingga pelayanan masyarakat yang bebas dari pungutan liar."
Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh desa di Tabanan dapat memperkuat benteng integritas, menjadikan pemerintahan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: pemdesangseri@gmail.com
(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)