Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa dan Restorative Justice dari Kejari Tabanan dan Pengajuan Dokumen BKK Provinsi kepada Desa

20 Maret 2025
Admin SID
Dibaca 54 Kali
Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa dan Restorative Justice dari Kejari Tabanan  dan Pengajuan Dokumen BKK Provinsi kepada Desa

Kamis (20/03/2025)

Pemerintah Desa Angseri melaksanakan 2 Kegiatan yaitu :

  1. Perbekel dan Sekretaris Desa Angseri Ikuti Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa dan Restorative Justice

Angseri, Baturiti - Perbekel dan Sekretaris Desa Angseri mengikuti kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabanan, Kamis 20 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan koordinasi terkait implementasi aplikasi "Jaga Desa" dan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus hukum di tingkat desa.

Aplikasi "Jaga Desa" dirancang untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi di lingkungan pemerintahan desa, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Sementara itu, pendekatan restorative justice diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian konflik yang lebih efektif dan humanis bagi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, pihak Kejaksaan Negeri Tabanan menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyukseskan kedua program ini. Keikutsertaan para Perbekel Desa, termasuk Desa Angseri, menunjukkan komitmen untuk mendukung langkah-langkah pembaruan ini demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Desa Angseri diharapkan dapat menjadi pelopor dalam penerapan transparansi dan keadilan restoratif di wilayah Kabupaten Tabanan.

     2. Kaur Keuangan dan Operator Desa Angseri Serahkan Dokumen BKK Provinsi ke DPMD Provinsi Bali

Kaur Keuangan dan Operator Desa Angseri telah melaksanakan tugas penting dengan membawa dan menyerahkan dokumen pengajuan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bali pada Kamis 20 Maret 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Desa Angseri untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kelancaran proses pengajuan bantuan 

Dokumen tersebut diserahkan secara langsung kepada pihak DPMD Provinsi Bali, dengan harapan proses verifikasi dan persetujuan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah Desa Angseri dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Diharapkan dengan terselenggaranya proses ini, Desa Angseri dapat segera menerima alokasi dana bantuan untuk melanjutkan program-program desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.