Kamis (02/07/2026)
Angseri, Baturiti - Pemerintah Desa Angseri mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Portal PERLINSOS (Perlindungan Sosial) sebagai sarana mengajukan usulan bantuan sosial (bansos) secara mandiri. Layanan digital ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat diwajibkan memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD berfungsi sebagai identitas digital resmi yang digunakan untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan, termasuk Portal PERLINSOS.
Bagi masyarakat Desa Angseri, aktivasi IKD dapat dilakukan di Kantor Desa Angseri sesuai jadwal pelayanan yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan. Kehadiran layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan digital pemerintah tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Langkah Pendaftaran Bansos Melalui Portal PERLINSOS
Masyarakat dapat mengikuti tahapan berikut:
- ✅ Melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- ✅ Login ke Portal PERLINSOS menggunakan akun IKD.
- ✅ Melengkapi data diri dan mengajukan usulan bantuan sosial.
- ✅ Memantau perkembangan status usulan melalui akun PERLINSOS secara berkala.
Pemerintah Desa Angseri mengingatkan bahwa pengajuan usulan bansos tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan. Seluruh data yang masuk akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku. Proses ini bertujuan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Melalui pemanfaatan teknologi digital dan integrasi data kependudukan, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi semakin efektif, akuntabel, serta mampu mengurangi potensi kesalahan data maupun penerima yang tidak sesuai sasaran.
Pemerintah Desa Angseri mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak, memberikan data yang benar dan lengkap, serta mendukung terwujudnya sistem perlindungan sosial yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
Bisa kelik link di bawah ini 👇👇
Link pengajuan mandiri : https://perlinsos.kemensos.go.id/
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: [email protected]
(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)