Selasa (23/09/2025)
Angseri, Baturiti - Pemerintah Desa Angseri kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Pada Selasa, 23 September 2025, dua agenda penting diikuti, yaitu rapat evaluasi aset desa dan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPPB).
Rapat Evaluasi Aset Desa: Menuju Pengelolaan yang Tertib dan Disiplin
Rapat evaluasi aset desa digelar untuk menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aset Desa yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Rapat ini dihadiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, serta staf Desa Angseri yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset dan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah memastikan bahwa pengelolaan aset desa berjalan dengan tertib, disiplin, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. DPMD Kabupaten Tabanan menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pencatatan dan penggunaan aset desa. Hasil monev menjadi dasar untuk mengidentifikasi area yang perlu perbaikan, seperti pemutakhiran data inventaris, penertiban dokumentasi kepemilikan, dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
Rapat ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Desa Angseri untuk memperkuat sistem internal mereka dan mencegah potensi masalah di masa depan. Staf yang menangani aset dan SIPADES diharapkan dapat menerapkan rekomendasi yang diberikan oleh DPMD agar pengelolaan aset desa semakin profesional.
Validasi Data Pemilih: KPU Pastikan Akurasi Data Berkelanjutan
Di saat yang sama, tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan juga mengunjungi Desa Angseri untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPPB). Fokus utama dari kegiatan ini adalah memvalidasi data pemilih yang berusia di atas 100 tahun.
KPU berupaya memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir. Tim KPU turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah pemilih yang bersangkutan masih hidup. Proses ini dilakukan dengan mendatangi langsung alamat yang terdaftar dan berkomunikasi dengan keluarga atau tetangga. Langkah ini krusial untuk menjaga validitas data pemilih dan mencegah penyalahgunaan.
Validasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga daftar pemilih tetap bersih dan akurat, yang merupakan fondasi penting dalam setiap proses demokrasi.
Dengan dua kegiatan ini, Pemerintah Desa Angseri dan instansi terkait menunjukkan kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola yang baik, baik dari segi administrasi desa maupun persiapan data kependudukan untuk agenda nasional.
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: pemdesangseri@gmail.com