Berita Desa

Perkuat Transparansi, Pemerintah Desa Angseri Ikuti Sosialisasi Penegakan Nilai Anti Korupsi di Baturiti

Senin (25/05/2026)

BATURITI TABANAN -ย Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Desa Angseri menghadiri kegiatan Sosialisasi Penegakan Nilai Integritas, Nilai Anti Korupsi, serta Tindak Lanjut Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan.

Acara yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan bersama Kejaksaan Negeri Tabanan ini berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di kawasan wisata The Blooms Garden, Desa Batusesa, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Fokus Utama: Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

Sosialisasi ini secara khusus membahas tentang "Optimalisasi Koordinasi dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Desa, Desa Adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), serta Bumdes di Kabupaten Tabanan."

Hadir langsung mewakili Desa Angseri dalam kegiatan krusial ini:

  • Perbekel Desa Angseri

  • Kaur Keuangan Desa Angseri

  • Direktur BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Angseri

  • Ketua LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Angseri

Kehadiran empat pilar utama pengelola keuangan di tingkat desa ini menunjukkan komitmen penuh Desa Angseri dalam menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi demi mencegah terjadinya penyimpangan hukum.

Sinergi Cegah Korupsi di Tingkat Akar Rumput

Narasumber dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Tabanan menekankan bahwa nota kesepakatan ini dibuat bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai wadah koordinasi yang jelas. Jika ada aduan atau laporan dari masyarakat terkait indikasi tipikor, proses verifikasi dan penanganannya akan dilakukan secara terukur dan objektif antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).

"Integritas adalah benteng utama. Pengelolaan keuangan, baik di APBDes, BUMDes, LPD, maupun Desa Adat, harus dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi agar terhindar dari jerat hukum," ujar salah satu pemateri dalam sosialisasi tersebut.

Komitmen Pemdes Angseri

Menanggapi kegiatan ini, Pemerintah Desa Angseri menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan. Pemahaman mengenai batas-batas regulasi, tata cara pelaporan yang benar, serta pentingnya keterbukaan informasi publik menjadi poin penting yang akan segera diimplementasikan di internal Desa Angseri.

Dengan partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan seluruh aset dan keuangan di Desa Angseri baik yang dikelola oleh dinas, adat, lewat lini bisnis BUMDes, maupun sektor keuangan LPD dapat berjalan lebih optimal, sehat, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

anti_korupsiย 

Humas Pemerintah Desa Angseri

ย 

Kontak:ย [email protected]

(Foto/Video: Dok. Humas Desa Angseri)

Beri Komentar