Survei Lapangan Aset Tanah Negara di Denpasar, Bahas Permohonan Hibah untuk Desa Adat Angseri

27 Agustus 2025
Admin SID
Dibaca 31 Kali
Survei Lapangan Aset Tanah Negara di Denpasar, Bahas Permohonan Hibah untuk Desa Adat Angseri

Rabu (27/08/2025)

Angseri, Baturiti, 27 Agustus 2025 - Tim dari Kementerian Pertanian Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Denpasar dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali hari ini melaksanakan survei lapangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah aset tanah negara yang diajukan oleh Desa Adat Angseri. Survei ini berlokasi di wilayah aset BPTU-HPT Denpasar.

Latar Belakang Permohonan Hibah

Permohonan hibah ini diajukan oleh Desa Adat Angseri untuk memanfaatkan sebagian lahan milik Kementerian Pertanian yang dinilai tidak lagi optimal penggunaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah tersebut direncanakan akan digunakan oleh Desa Adat untuk kegiatan sosial dan budaya, serta mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Rencana ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan desa adat sebagai unit terdepan dalam pembangunan.

Proses Survei dan Koordinasi

Rombongan survei, yang terdiri dari perwakilan BPTU-HPT Denpasar dan tim teknis BPKAD Provinsi Bali, tiba di lokasi pada pagi hari. Mereka disambut oleh Perbekel Desa Angseri, Sekretaris Desa, KasiPem dan Bendesa Adat Angseri beserta jajarannya. Perwakilan BPKAD Provinsi Bali, menyatakan bahwa survei ini merupakan tahapan krusial dalam proses administrasi hibah aset negara.

“Kami datang untuk memverifikasi kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Ini termasuk memastikan luasan, batas-batas, serta status hukum tanah yang dimohonkan,” jelasnya

Tim survei kemudian berkeliling meninjau area yang menjadi objek permohonan. Mereka juga berdialog langsung dengan pihak BPTU-HPT Denpasar untuk memastikan bahwa rencana hibah tidak akan mengganggu operasional utama balai yang vital bagi sektor peternakan. Kepala BPTU-HPT Denpasar,  menegaskan komitmennya untuk mendukung sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat adat.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Perbekel Desa Angseri, Bapak I Nyoman Warnata S.Sos, menyampaikan harapannya agar permohonan ini dapat disetujui. “Lahan ini akan kami manfaatkan untuk kegiatan yang sangat bermanfaat, seperti mendirikan balai pertemuan atau pusat kegiatan budaya. Ini akan menjadi aset penting bagi keberlangsungan adat dan budaya kami,” harapnya.

Setelah survei lapangan ini, tim BPKAD Provinsi Bali akan menyusun laporan lengkap yang akan diajukan ke Kementerian Keuangan di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu, namun semua pihak optimistis bahwa kolaborasi ini dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak, terutama bagi masyarakat Desa Adat Angseri.

Humas Pemerintah Desa Angseri

Kontak: pemdesangseri@gmail.com