Respon Cepat Surat Edaran Menteri, Pemerintah Desa Angseri Gelar Musdesus untuk Dukung Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih

Senin (13/10/2025)
ANGSERI, BATURITI - Pemerintah Desa (Pemdes) Angseri bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Pemdes Angseri menyelenggarakan Musdesus pada hari Senin, 13 Oktober 2025, dengan agenda tunggal untuk membahas dan menyetujui dukungan pengembalian pinjaman yang dihadapi oleh Koperasi Desa Merah Putih.
Acara yang dimulai tepat pukul 11.00 WITA ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Desa Angseri. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, termasuk Perbekel Desa Angseri beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Koperasi Desa Merah Putih, tokoh masyarakat, serta perwakilan anggota koperasi.
Perbekel Desa Angseri, dalam sambutannya, menekankan urgensi dari pelaksanaan Musdesus ini. "Sesuai amanat dalam Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025, kita sebagai pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk segera mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal. Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu pilar ekonomi warga kita, dan saat ini mereka membutuhkan dukungan dari kita semua," ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk mencapai mufakat dan mendapatkan persetujuan resmi dari masyarakat melalui BPD terkait skema dukungan yang akan diberikan oleh desa untuk membantu meringankan beban pinjaman koperasi.
Setelah melalui sesi diskusi dan pembahasan yang konstruktif, di mana para peserta memberikan masukan dan pandangan, forum Musdesus akhirnya secara mufakat menyetujui usulan pemberian dukungan dari pemerintah desa kepada Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan ini disambut baik oleh seluruh peserta yang hadir.
Ketua BPD Desa Angseri menyatakan bahwa keputusan yang diambil telah melalui mekanisme yang sah dan demokratis. "BPD akan mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel. Kami berharap langkah ini dapat benar-benar memulihkan kesehatan finansial koperasi dan pada akhirnya membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Angseri," tutupnya.
Dengan adanya persetujuan ini, Pemerintah Desa Angseri akan segera menindaklanjuti dengan menyusun berita acara dan landasan hukum yang diperlukan untuk merealisasikan dukungan tersebut, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan memperkuat aset ekonomi produktif di tingkat desa.
Humas Pemerintah Desa Angseri
Kontak: pemdesangseri@gmail.com
(Foto: Dok. Humas Desa Angseri)



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin